faq1:5k28:136192--00-0000
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Selamat pagi @kring_pajak Jika ada pembetulan DTP masa Jan-Des 2021 krn perubahan PTKP dan karyawan memiliki DTP. Setelah pembetulan, Nilai DTP menjadi lebih kecil. Maka pada bagian SSP di e SPT apakah id billing DTP yg lama dihapus kemudian diganti id billing yg baru atau id billing yg lama tidak dihapus? Link pertanyaan: https://twitter.com/trevortni__/status/1508752052159381507
Jawaban
silakan dihapus kemudian diganti yang baru ya, kalau tidak dihapus nanti ssp nya dobel
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k28/136192--00-0000.txt · Last modified: by 127.0.0.1