faq1:5k28:136188--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP di Jakarta punya kapal di Batam, terima jasa service kapal dari vendor non PKP. PPN-nya gimana?
Jawaban
Dipastikan dulu, yang memberikan jasa service-nya ini PKP atau bukan. Jika bukan, pihak pemberi jasa memang tidak menerbitkan FP
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k28/136188--29-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1