faq1:5k28:136163--06-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jasa manajemen artis, perusahaan bayarin artis lalu memotong pph 21, pihak TV membayar ke PT A, apakah ada aspek PPh 23?
Jawaban
Dipastikan dulu transaksinya seperti apa, siapa yang menyerahkan jasa. Jika termasuk dalam jasa yang diatur dalam PMK 141 th 2015 maka objek pemotongan pph 23
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k28/136163--06-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)