faq1:5k28:135996--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Apakah dengan adanya aturan PP 9/2022 dan UU 7/2021 tarif lama yang tercantum di kontrak yang tadinya pph 3% dan PPN 10% berubah menjadi pph 2,65% dan PPN 11 %? (tanpa harus addendum kontrak)
Jawaban
Terkait kontrak dan perlu addendum kontrak/tidak kita tidak mengatur khusus
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k28/135996--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)