faq1:5k28:135965--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pemberi kerja nyebarin surat yg menyebutkan kalau PPh pasal 21 DTP dicantumkan di bukan objek pajak di SPT Tahunan karyawannya. Gimana?
Jawaban
Tetap dilaporkan jadi objek pajak tapi statusnya DTP dan Karyawan nerima gaji full tanpa potongan PPh 21 tapi bukan berarti jadi bukan objek.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k28/135965--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)