User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135965--29-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pemberi kerja nyebarin surat yg menyebutkan kalau PPh pasal 21 DTP dicantumkan di bukan objek pajak di SPT Tahunan karyawannya. Gimana?

Jawaban

Tetap dilaporkan jadi objek pajak tapi statusnya DTP dan Karyawan nerima gaji full tanpa potongan PPh 21 tapi bukan berarti jadi bukan objek.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k28/135965--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)