faq1:5k28:135886--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau istri gabung suami dan terima hibah dari ortu tetap dilaporkan di spt suami?
Jawaban
iya karena suami istri satu kesatuan ekonomis, nanti dimasukkan ke spt suami, tinggal dilihat penghasilan istri tadi masuknya ke mana. misal hibahnya non objek ya masuk non objek
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k28/135886--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)