faq1:5k28:135794--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
singapur terima royalti, tapi ada BUT. maunya ikut p3b aja gk di pph 23 bisa gak?
Jawaban
bukan pilihan, di p3b disebutkan jika beneficial owner memiliki BUT maka ketentuan royalti di ayat 1 dan 2 tidak berlaku
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k28/135794--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)