User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135741--29-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila perusahaan x di LN memiliki saham pt c yg terdaftar di bursa llu menjual saham prc tersebut ke Perusahaan y di LN, apakah atas penjualan sahamnya dikenakan pph final 0,1% ?

Jawaban

#9A: penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh final mas 0,1% x jumlah bruto nilai transaksi mas. tidak melihat penjualan ini kepada WPDN atau SPLN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1215

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k28/135741--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)