faq1:5k28:135741--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apabila perusahaan x di LN memiliki saham pt c yg terdaftar di bursa llu menjual saham prc tersebut ke Perusahaan y di LN, apakah atas penjualan sahamnya dikenakan pph final 0,1% ?
Jawaban
#9A: penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh final mas 0,1% x jumlah bruto nilai transaksi mas. tidak melihat penjualan ini kepada WPDN atau SPLN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1215
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k28/135741--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)