User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135736--29-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau perusahaan kontruksi omset dibawah 4,8M boleh menggunakan PP23? atau menggunakan PP 9/2022. Lalu untuk PPh unifikasi atas jasa kontruksi kode 28-409-10 tarifnya 2% bukannya jika melihat aturan PP 9/2022 tarifnya 1,75% untuk pekerja kualifikasi kecil

Jawaban

1. Pasal 2 ayat 3 huruf c PP23/ 2018: “Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri”. Ga bisa pake PP 23 sepanjang penghasilannya dari jasa konstruksi. Pake PP 9/ 2022. 2. Tarif PPh final jasa konstruksi di ebupot unifikasi memang belum disesuaikan dengan tarif sesu

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k28/135736--29-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)