faq1:5k28:135705--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP 3 tahun terakhir ke LN, tapi tidak mengNEkan NPWP, apakah tetap lapor SPT
Jawaban
tetap lapor SPT, penghasilan dari LN dilaporkan sebagai penghasilan dari LN, jika ada pemotongan dari LN kreditkan pasal 24
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k28/135705--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)