User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135702--28-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

reksadana dalam bentuk perseroan terbuka dan dividennya dalam bentuk unit, bukan tunai. kalau yg saham, dividennya tunai, masih bisa diinvestasikan sekarang kah? akhir bulan ketiga setelah tahun pajak (2021) berakhir

Jawaban

Untuk dividen yg diterima OP di tahun pajak 2021 masih bisa mas sampai akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir diterimanya dividen tersebut. Penjelasannya ada di Pasal 36 ayat (1) PMK-18/2021. Tambahan mas, untuk dividen yg diterima dalam bentuk unit, terkait bentuk investasi yg diperbolehkannya bisa liat Pasal 34 dan 35 PMK-18/2021, nanti bisa diliat apakah bentuk unit yg dimaksud WP termasuk ke dalam jenis investasi yg diatur.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k28/135702--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)