faq1:5k28:135616--28-maret-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pengisian penyusutan harta untuk yang dijual di pertengahan tahun itu penyusutannya diisi 0 kah? lalu petunjuk pengisian untuk nomor bukti potong pph 22 impor yang dibayar sendiri ada dimana?
Jawaban
diisi sesuai jumlah penyusutan sebelum dijual. ada di lampiran per 19/2014. diisi dengan no bukti pemotongan/penmungutan. Untuk pemotongan/pemungutan PPh Pasal 22 yang pembayarannya dilakukan sendiri, kolom (7) diisi dengan kata “SSP” atau “SSPCP”.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k28/135616--28-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)