User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135519--28-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

@kring_pajak tanya dong, dasar peraturan OP yang mendapatkan Jaminan hari tua dari BPJS TK tetapi bukti potongnya bersifat tidak final, dan masuk ke ke pasal 26 karena OP tersebut pernah mencairkan JHt yg 10% , apakah benar masuk ke pajak tidak final? terimakasih

Jawaban

mbak boleh ditanya dulu pencairan JHT nya sekaligus atau bertahap? kalau bertahap memang benar pemotongan pph pasal 21 sifatnya tidak final. untuk aturannya ada PP 68 Tahun 2009. resume lebih lanjut http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1146

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k28/135519--28-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1