faq1:5k28:135460--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP mau ikut PPS. Harta berupa deposito, tapi sumbernya dari utang pada saudara. Atas utangnya ini bisa mengurangi nilai hartanya ga?
Jawaban
Bisa, sepanjang berkaitan dengan perolehan harta dan hanya pokok utangnya saja
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k28/135460--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)