User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135434--28-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada 4 objek tanah dan dibagikan ke 4 orang, namun masih atas nama orang tua, bisa diikutkan PPS ?

Jawaban

sepanjang harta tersebut sudah dimiliki dan dikuasai oleh wp yang bersangkutan bisa saja diikutkan PPS, nanti di form spph nya ada kolom informasi kepemilikan harta, atas namanya bisa diisi sesuai dokumen yang ada

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k28/135434--28-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)