faq1:5k28:135431--28-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk jenis pekerjaan penulis lepas berapa ya? Saya sudah liat lampiran PER-17/PJ/2015 tapi tidak menemukan jenis yang pas mas/mbak ini arahkan ke kpp?

Jawaban

Di PER-17/PJ/2015 terdapat KLU 90002 KEGIATAN PEKERJA SENI beserta tarif NPPNnya. Kemudian di bagian uraian dijelaskan bahwa Kelompok ini mencakup kegiatan pekerja seni, seperti novelis, penulis cerita dan pengarang lainnya, aktor, penyanyi, …. dst. Silakan sampaikan ke WP terkait KLU tsb serta tetap harus diarahkan untuk konfirmasi ke KPP terdaftar terkait KLU dan NPPN yang sesuai untuk jenis pekerjaan WP yg sebenarnya.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k28/135431--28-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)