faq1:5k28:135403--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp mengajukan pbk akan di split ke 2 jenis setoran pajak, namun sama pihak kpp di setujuinya hanya ke 1 jenis pajak, harus mengajukan 2 permohonan
Jawaban
secara ketentuan di pmk 242 tidak menyebutkan secara rinci harus mengajukan 2 permohonan, kembali ke kebijakan kpp, bisa mengajukan pbk atas bukti pbk yang udah diterima
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k28/135403--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)