faq1:5k28:135390--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp pp 23/2018 kalau jual barang dan ada ongkos kirimnya, itu brutonya semuanya atau gimana ?
Jawaban
Peredaran bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak merupakan imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis. (Pasal 6 ayat (2) PP 23 TAHUN 2018)
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k28/135390--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)