User Tools

Site Tools


faq1:5k28:135240--17-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cara pembatalan pib

Jawaban

Dokumen Lain yang berhubungan dengan Ekspor-Impor tidak dapat dibatalkan, namun Dokumen tersebut dapat diubah nilai DPP dan PPN nya menjadi 0 jika terjadi kesalahan input Nomor Dokumen dan NPWP Lawan Transaksi, agar dapat menginput lagi Dokumen yang benar.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k28/135240--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)