faq1:5k28:135240--17-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
cara pembatalan pib
Jawaban
Dokumen Lain yang berhubungan dengan Ekspor-Impor tidak dapat dibatalkan, namun Dokumen tersebut dapat diubah nilai DPP dan PPN nya menjadi 0 jika terjadi kesalahan input Nomor Dokumen dan NPWP Lawan Transaksi, agar dapat menginput lagi Dokumen yang benar.
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k28/135240--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)