faq1:5k28:135212--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo laporan insentif 21 bagian billing diisi 9 lalu kode billing bukan billingnya, itu gimana?

Jawaban

ya seharusnya kalo ada salah pengisian dalam pelaporan realisasi seharusnya pembetulan realsisasi, silakan lakukan pembetulan realisasi apabila jangka waktu pembetulan masih terpenuhi, kalo udah gak bisa pembetulan realisasi coba konsul ke kpp ya, nanti pembetulan sptnya aja apa gimana.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k28/135212--08-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)