faq1:5k28:135089--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
cara lapor espt 4 ayat 2 di djponline op atas dividen udah setor
Jawaban
ini maksudnya apakah atas dividen yg tidak diinvestasikan dan op setor sendiri kan mas? Apabila iya, nanti bisa jelasin sesuai pasal 40 ayat (3) PMK-18/2021 Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PPh yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan telah mendapat validasi dengan NTPN dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi.
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k28/135089--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)