faq1:5k28:135071--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
yg pembuatan fp tapi belum ada dokumen bc untuk kawasan berikat, tanggal fpnya pada saat kapan?
Jawaban
tanggal faktur di isi sesuai tanggal kapan fp dibuat. Terkait kapan fp harus dibuat, tetap mengacu ke pasal 69 ayat 2 PMK 18/2021. Secara umum, FP dibuat pada saat penyerahan/pembayaran (mana yg lbh dulu). Tp dapat ditentukan saat lain terutang PPN salah 1 nya sesuai PMK-65, fp dibuat setelah memperoleh sppb yang disetujui BC. Di pasal 21 ayat 5 PMK 65/2021 disebutkan: Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan bar
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k28/135071--23-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1