User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134931--25-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ijin bertanya, PT kami menjual apartemen, banyak customer yg membayar dgn menyicil, bagaimana kami membuat sertifikat penyerahan unit jika per April'22 PPN naik menjadi 11%, namun cicilan sudah dimulai saat PPN 10%. Sementara di sertifikat akan tercantum harga+PPN

Jawaban

yang ditanya terkait penggunaan tarif ya bang? sesuai pasal 69 ayat 2 PMK 18/2021, mengenai saat pembuatan fp.. kita lihat lagi bang kapan pembayaran dan penyerahan terjadi untuk menentukan saat pemungutan PPN. jika pembayaran terjadi terlebih dahulu sebelum penyerahan, maka saat pembuatan fp saat pembayaran. jika pembayarannya dicicil, berarti setiap pembayaran dilakukan pemungutan FP. tarif yang dipakai sesuai dengan tarif yang berlaku saat pemungutan. jika pemungutan dilakukan mulai 1 april 2

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k27/134931--25-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)