User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134910--25-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika penghasilan dari luar negeri misal SGD 54,150 tp yg dibawa balik keIndonesia SGD 54,500, itu yg kita isi di laporan investasi sama seperti itu angkanya? hanya yg di transfer ke Indonesia sedikit lebih besar angkanya, penghasilan berasal bukan melalui BUT di luar negeri. Mohon bantuannya mas/mba

Jawaban

Berarti ph yg berasal dari LN yg diterima WPDN ini nominalnya adalah SGD 54,500? Jika “ph dari LN tidak melalui BUT” yg diterima real adalah SGD 54500, maka yg diinput di laporan dividen juga SGD 54500 ini. Kemudian, jika diinvest, silakan input di bagian kolom “Jumlah dividen yg diinvestasikan” sejumlah nilai dividen yg sesungguhnya di investasikan. Terkait ph dari LN tidak melalui BUT: Pasal 29 PMK 18/2021.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k27/134910--25-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)