User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134891--25-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pengisian SPT untuk ekspatriat, ngisi perhitungan sendirinya di bagian mana?

Jawaban

Form 1770, di bagian induk bagian C nomor 12, ceklis menggunakan perhitungan sendiri

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k27/134891--25-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)