faq1:5k27:134887--25-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh 21 kalau pegawai kerja di 2 pemberi kerja, yg pemberi kerja terakhir itungnya cuma sesuai bulan kerjanya?
Jawaban
iya sesuai contoh per-16/2016 untuk pegawai yg mulai bekerja di tengah tahun berjalan
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k27/134887--25-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)