User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134845--16-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, untuk tarif PPh final jasa konstruksi masih pakai PP 51/2008 kan? Kalau untuk Keppres NO 4 2021 berlakunya kapan ya?

Jawaban

PM, Keppres no 4/2021 itu tentang program penyusunan peraturan pemerintah Tahun 2021. Di lampiran keppresnya baru rancangan peraturan pemerintah perubahan kedua PP 51/2008, sampai saat ini PP yg dimaksud masih belum ada. Jadi untuk tarif jasa konstruksi masih mengacu ke pp 51/2008 jo pp 40/2009.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k27/134845--16-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1