User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134769--25-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kak mau nanya, kalo misalnya pendapatannya 75.000.000 per bulan & terus bayar pajaknya 2% per bulan (soalnya konstruksi), itu di SPTnya lapor sebelah mana ya? brrti 46/23 ngga usah diisi? mas/mba, kalau yg dimaksud WP adalah lapor SPT OP, ini inputnya di bagian PPh final atas usaha jasa konstruksi bukan ya?

Jawaban

Iyaa benar gis, masuknya ke ph final jasa konstruksi

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k27/134769--25-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)