faq1:5k27:134769--25-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kak mau nanya, kalo misalnya pendapatannya 75.000.000 per bulan & terus bayar pajaknya 2% per bulan (soalnya konstruksi), itu di SPTnya lapor sebelah mana ya? brrti 46/23 ngga usah diisi? mas/mba, kalau yg dimaksud WP adalah lapor SPT OP, ini inputnya di bagian PPh final atas usaha jasa konstruksi bukan ya?
Jawaban
Iyaa benar gis, masuknya ke ph final jasa konstruksi
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k27/134769--25-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)