User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134578--25-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pembetulan PPN dari KB menjadi KB lebih kecil

Jawaban

bisa dikompen ke masa pajak selanjutnya atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan sesuai per 29/2015

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k27/134578--25-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)