Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#32Q ijin tanya mas/mba, @kring_pajak mau bertanya terkait invoice pembayaran listrik yang diterbitkan oleh PT. PLN.. Selama ini tidak ada penerbitan faktur pajak dari PT. PLN tersebut.. apakah dari invoice pembayaran tersebut nilai PPNnya bisa dikreditkan atau tidak ya kak?
Jawaban
#32A: daya listriknya berapa mba? listrik, termasuk biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik, kecuali untuk rumah dengan daya di atas 6.600 (enam ribu enam ratus) Voltase Amper merupakan BKP tertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (Pasal 3 ayat 2 huruf k PMK 115/PMK.03/2021). jika tidak termasuk dalam klausul tersebut maka tidak dibebaskan PPNnya, dipungut seperti biasa atas transaksi tsb tetap dipungut seperti pemungutan PPN untuk B
Dasar Hukum
–
Editor
IN