User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134435--24-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pemetulan SPT 1771 yang lama udah ga bisa juga pake efiling?

Jawaban

pelaporan SPT Tahunan (baik SPT normal maupun pembetulan) secara elektronik dapat dilakukan antara lain melalui: a. Aplikasi e-Form atau e-Filing yang dapat diakses dengan mengeklik menu login pada laman http://www.pajak.go.id; dan b. Aplikasi pelaporan SPT Tahunan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang dapat diakses melalui tautan (link) yang disediakan oleh masing-masing PJAP.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k27/134435--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)