faq1:5k27:134435--24-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pemetulan SPT 1771 yang lama udah ga bisa juga pake efiling?
Jawaban
pelaporan SPT Tahunan (baik SPT normal maupun pembetulan) secara elektronik dapat dilakukan antara lain melalui: a. Aplikasi e-Form atau e-Filing yang dapat diakses dengan mengeklik menu login pada laman http://www.pajak.go.id; dan b. Aplikasi pelaporan SPT Tahunan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang dapat diakses melalui tautan (link) yang disediakan oleh masing-masing PJAP.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k27/134435--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)