User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134383--24-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mau tanya dalam setiap FP yang terbit saat ini ada barcode di bagian kiri bawah Faktur Pajak. apabila barcode tersebut maka akan muncul keterangan dalam Faktur Pajak seperti :Kode Jenis transaksi, no faktur, tanggal faktur, NPWP Penjual, Nama Penjual, Alamat penjual, NPWP lawan transaksi, Nama lawan transaksi, Alamat lawan transaksi, nilai DPP, nilai PPN, detail transaksi, referensi, dan status approval. Pertanyaan: 1. Mohon penjelasannya mengenai status approval faktur pajak : “Faktur Valid, s

Jawaban

1. “Faktur Valid, sudah diapprove oleh DJP” bahwa FP sudah tervalidasi oleh sistem efaktur, untuk FP dengan status ini seharusnya sudah masuk pada menu prepopulated PM pihak pembeli. 2. Approval FP tidak bisa menentukan bahwa lawan transaksi sudah melaporkan atau belum SPT Masa PPNnya. 3. untuk FP Batal juga seharusnya muncul status approval BATAL.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k27/134383--24-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)