faq1:5k27:134357--24-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Min mau tanya kalau FP pengganti harus sesuai saat tanggal hari ini. Apakah tanggal diinvoicenya juga disamakan dengan tanggal fp pengganti? Atau tetep tanggal normal nya? Link: https://twitter.com/ulfaltfn/status/1506847133143822336 Mas/mba untuk tanggal FP pengganti kan tanggal saat FP Pengganti tsb dibuat, kalau tanggal invoicenya apakah kita mengatur? Mohon bantuannya. Terima kasih.
Jawaban
kalau terkait invoice sebenarnya tidak diatur sis tanggalnya, tapi invoice kan jadi dokumen pendukung ya harusnya sesuai dengan tanggal kapan transaksi tersebut terjadi.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k27/134357--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)