faq1:5k27:134292--24-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Dapat hibah dari paman, tapi hibahnya bagi 2 untuk saudaranya juga. SSP pph final pengalihan an saudaranya. Di spt tahunan gimana lapornya? Penghasilannya dilaporkan sebagai objek? dan cantumin di daftar harta?
Jawaban
Gak ngefek ke SPT Tahunan atas SSP-nya. Ngefeknya ke validasi SSP-nya. Di spt tahunan dilaporkan sebagai penghasilan dan di daftar harta.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k27/134292--24-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)