User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134280--24-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Air dan listrik apakah kena ppn?

Jawaban

Fasilitas dibebaskan listrik, kecuali untuk perumahan dengan daya di atas 6.600 (enam ribu enam ratus) watt. Air bersih ini terdiri atas: (Pasal 3 PP 40 TAHUN 2015) air bersih yang belum siap untuk diminum; dan/atau air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum). Air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum) tidak termasuk air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k27/134280--24-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)