faq1:5k27:134192--24-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembetulan laporan realisasi investasi deviden bisa dilakukan ?
Jawaban
Secara ketentuan dalam PMK 18/2021 tidak ada mekanisme pembetulan, di aplikasi ereporting juga tidak ada pembetulan, kalau memang ada kesalahan silakan lakukan pelaporan kembali laporan realisasinya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k27/134192--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)