User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134192--24-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembetulan laporan realisasi investasi deviden bisa dilakukan ?

Jawaban

Secara ketentuan dalam PMK 18/2021 tidak ada mekanisme pembetulan, di aplikasi ereporting juga tidak ada pembetulan, kalau memang ada kesalahan silakan lakukan pelaporan kembali laporan realisasinya

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k27/134192--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)