User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134168--23-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika perusahaan mendapat faktur pajak masukan yang tidak dikenal (tidak jelas dari siapa tapi muncul di prepopulated data) apakah didiamkan saja, atau tetap diupload tapi status kreditnya dipilih tidak dapat dikreditkan?

Jawaban

wpnya kenal penjual pembuat fpnya kah? Kalo iya bisa coba konfirmasi ke mereka terkait fp tsb, bener ada transaksi dg wp pembeli ybs tadi nggak. Karena seharusnya kalo wp sebenarnya tidak ada transaksi tsb, harusnya sih dibatalkan fpnya. Kalau wp ngga kenal penjualnya, sarankan konsul ke kpp ya mas baiknya gimana. Seharusnya nggak dilaporkan di spt wp kalo bukan transaksinya wp ybs yg nanya tadi mas

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k27/134168--23-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)