User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134163--23-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp menganggur sejak 2020. Lalu saat ini baru bekerja selama 2bulan. Wp menanyakan nominal pajak yg harus dibayar jika dari kantornya tidak memberikan bukti potong.

Jawaban

Pemberian Bukti Potong merupakan kewajiban dari pemberi kerja (Pasal 23 PER-16/PJ/2016). Bisa ditanyakan ke WP kenapa Pemberi kerjanya tidak memberikan bukti potong? Digali dulu yang mau dilaporkan penghasilan tahun berapa karena wp bilang baru bekerja lagi selama 2 bulan.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k27/134163--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)