User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134110--23-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau menanyakan mengenai faktur pajak dengan kawasan berikat custumer saya membayar menggunakan uang muka dan pelunasan jd pembuatan faktur pajaknya 2x dengan nomor SPPB yang sama tapi pada saat saya upload di e-faktur, faktur pajak yg saya centang uang muka di reject keterangannya nomor sppb sdh pernah digunakan ETAX-API-10027

Jawaban

WP off saat digali

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k27/134110--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)