faq1:5k27:134110--23-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau menanyakan mengenai faktur pajak dengan kawasan berikat custumer saya membayar menggunakan uang muka dan pelunasan jd pembuatan faktur pajaknya 2x dengan nomor SPPB yang sama tapi pada saat saya upload di e-faktur, faktur pajak yg saya centang uang muka di reject keterangannya nomor sppb sdh pernah digunakan ETAX-API-10027
Jawaban
WP off saat digali
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k27/134110--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)