User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134047--23-maret-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#25Q: perusahaan kami kan ganti pengurusan nah sy mau tanya cara mengubah pemotong di spt pph 21 itu prosedurnya bagaimana? mas mba untuk pemotong kan atas nama wp badan pemotong ya? katakanlah yang dimaksud penandatangan, itu kan tidak ada prosedur khususnya. kalo di aplikasi di bagian mana ya mas mba?

Jawaban

#25A sepanjang yang bersangkutan pengurus, bisa menandatangani bupot atau SPT, kalo di eSPT bisa diubah di bagian profil

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k27/134047--23-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)