faq1:5k27:134047--23-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
#25Q: perusahaan kami kan ganti pengurusan nah sy mau tanya cara mengubah pemotong di spt pph 21 itu prosedurnya bagaimana? mas mba untuk pemotong kan atas nama wp badan pemotong ya? katakanlah yang dimaksud penandatangan, itu kan tidak ada prosedur khususnya. kalo di aplikasi di bagian mana ya mas mba?
Jawaban
#25A sepanjang yang bersangkutan pengurus, bisa menandatangani bupot atau SPT, kalo di eSPT bisa diubah di bagian profil
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k27/134047--23-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)