User Tools

Site Tools


faq1:5k27:134022--23-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika qt menerbitkan kredit note atas invoice (transaksi dengan WPLN tapi penyerahan dalam negeri dan WP menginput dengan NPWP 00000) tersebut, berarti faktur pajak harus di revisi atau dibuatkan retur faktur pajak keluaran sebesar nilai yang tercantum di kredit note? atau bagaimana mekanismenya? karena di efaktur tidak bisa menginput npwp nol untuk retur faktur pajak keluaran

Jawaban

secara ketentuan harus ada nama, alamat, dan NPWP Pembeli; kalau gaada itu retur dianggap tidak terjadi. wp kalau mau penegasan silakan konfirmasi ke KPP ya

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k27/134022--23-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)