User Tools

Site Tools


faq1:5k27:133995--23-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

aya lagi mengisi formulir 1770 untuk pelaporan saya. Saya memiliki pekerjaan tetap (ada bukti potong) dan juga pekerjaan tambahan dari perusahaan lain (ada bukti potong). Untuk bukti potong yang pekerjaan tambahan itu saya masukkan ke lampiran berapa ya?

Jawaban

WP putus saat di gali jenis pekerjaan dan bupotnya

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k27/133995--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)