faq1:5k27:133987--23-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Nomor bukti pungut PPh Pasal 22 impor diisi apa di lampiran III 1771
Jawaban
diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan Untuk pemotongan/pemungutan PPh Pasal 22 yang pembayarannya dilakukan sendiri, kolom (7) diisi dengan kata “SSP” atau “SSPCP”
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k27/133987--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)