faq1:5k27:133906--23-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pengisian harta di SPT tahunan menggunakan nilai apa ya?
Jawaban
karena pengisian dan pelaporan SPT ini menganut prinsip self assessment, dikembalikan ke wp, dulu perolehannya nilainya berapa, sesuaikan dengan pasal 10 UU PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k27/133906--23-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)