faq1:5k27:133848--23-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
untuk wp PT yang npwp terdaftar tahun 2017 tapi baru tahun ini ada kegiatan usaha bisa menggunakan PP 23 3 tahun dihitung dati 2022 ini?
Jawaban
sesuai pasal 5 ayat 2 PP23/2018 Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung sejak: a. Tahun Pajak Wajib Pajak terdaftar, bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, atau b. Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k27/133848--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)