User Tools

Site Tools


faq1:5k27:133578--22-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

https://twitter.com/joshua_pangestu/status/1505832799411982338 @kring_pajak mau tnya jika kita ada ekspor namun direct selling tnpa melewati indonesia,kita jg tdk urus PEB, namun laporannya muncul di list peb web efktur, itu bgmana cara lapornya di efaktur?

Jawaban

Untuk pelaporan PEB dapat dilakukan secara key in dengan menuliskan format nomor dokumen: No.PEB#No.AJU atau melalui mekanisme impor csv dari prepop PEB di web efaktur. Namun utk menyamakan persepsi, dpt Kakak jelaskan detail transaksi dimaksud, apakah PEB yg tertera atas nama pemilik barang?

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k27/133578--22-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1