faq1:5k27:133578--22-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
https://twitter.com/joshua_pangestu/status/1505832799411982338 @kring_pajak mau tnya jika kita ada ekspor namun direct selling tnpa melewati indonesia,kita jg tdk urus PEB, namun laporannya muncul di list peb web efktur, itu bgmana cara lapornya di efaktur?
Jawaban
Untuk pelaporan PEB dapat dilakukan secara key in dengan menuliskan format nomor dokumen: No.PEB#No.AJU atau melalui mekanisme impor csv dari prepop PEB di web efaktur. Namun utk menyamakan persepsi, dpt Kakak jelaskan detail transaksi dimaksud, apakah PEB yg tertera atas nama pemilik barang?
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k27/133578--22-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1