faq1:5k27:133568--03-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PPS jika WP ingin investasi, apakah boleh ke dalam bentuk investasi asuransi?
Jawaban
sesuai PMK 196/2021, bentuk investasinya hanya ada 2: SBN atau hilirisasi SDA.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k27/133568--03-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)