faq1:5k27:133490--22-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP mengajukan restitusi spt tahunan badan 2019, tp sampe sekarang prosesnya gaada kabar. tanya ke kpp pun bilangnya butuh proses. minta kelengkapan data spt juga katanya btuh waktu lama
Jawaban
konfirm kpp lebih lanjut (1) Dalam hal setelah batas waktu penerbitan Surat Permintaan Kelengkapan SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) ditemukan adanya keterangan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c, KPP tidak dapat menerbitkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT; (2) Atas SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepada Wajib Pajak dapat diberikan himbauan pembetulan SPT.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k27/133490--22-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)