faq1:5k27:133328--21-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bagaimana cara lihat nominal pph final umkm dtp di laman ereporting? Karena yg muncul hanya keretangan bps tanpa nominal. Terima kasih
Jawaban
Kalau dari laman ereporting memang tidak ada menu utk melihat nominal, kalau mau cek nominal bisa lihat file excel realisasinya, atau dari pencatatan yg WP lakukan. Kalau pencatatan ilang, ke KPP, sambil kita infokan kewajiban menyimpan buku, catatan, dan dokumen yg menjadi dasar pembukuan atau pencatatan selama 10 tahun, sesuai psl 28 UU KUP
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k27/133328--21-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)