User Tools

Site Tools


faq1:5k27:133301--21-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau dividen gak diinvestasikan setor sendiri kan?

Jawaban

PPh yang terutang atas Dividen yang berasal dari dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) dan/ atau Pasal 39, wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dengan tarif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k27/133301--21-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)